Beranda
SURABAYA_Tiga pria digerebek saat berdiri di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya, Minggu 15/02/2026 dini hari. Penggerebekan ini Bukan tanpa sebab, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga pria ini usai ketahuan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di sawah pulo dan sekitarnya
Mereka ditangkap dengan barang bukti 37 poket sabu dengan berat total 11,09 gram di dalam helm, ketiga tersangka langsung di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk di introgasi.
Ketiga tersangka tersebut, AF, 42, RP, 31, dan OW, 26. Mereka mengedarkan sabu dengan cara berdiri di depan gapura sambil menunggu pembeli. "Kami menangkap ketiganya dan menemukan barang bukti sabu yang belum terjual," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa 17/02/2026.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, sebuah helm merah, serta dompet hitam sebagai barang bukti.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Ia menyebut ketiganya mengaku bukan kali pertama mengedarkan sabu.
"Pengakuannya telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial MA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
(A.H)
.jpg)