Beranda

Redaksi


Redaksi 

Advisor 1 : H. Hadi

Advisor 2 : Sugeng priasto SH

General leadership : Buntit Ismail

Editor in chief : koeswanto

Legal consultant : sugeng priasto SH
                               : Misbahul Munir. A.Ma Pd

Exekutive editor : kuswanto

Circulation and advertising : ITE : Team

Design Grafis :Team,

Treasurer/Administration : Erich Mahfud

Representative leadership Jatim :  M Toyib

Investigation : Misbahul Munir, A .Ma pd

Journalist :

Surabaya : Suyanto/Alex

Gresik.     : Erich Mahfud

Mojokerto: Erich Mahfud / Mudhoifah

Lamongan: Masduqi

Jombang.   : Suwanto

Tuban.        : widarsono

Bojonegoro: Anik tri sulistyowati

Kediri.         : Agung Cahyono/ Glewo

Ngawi.         : Sudarmanto


Penerbit :
PT CAS. 

Direktur : A'inatul Syafitri. SK Menkumham RI Nomor AHU – 084665.AH.01.30 Tahun 2023

Office : jln M Thamrin. G09 No 02 Gresik

NIB : 1912230377444

NPWP : 99.546.228.0-642.000



Wartawan Reporter  Namanya tercantum dalam box redaksi serta dalam Menjalankan Tugasnya selalu dibekali Identitas yang masih berlaku, dan mentaati Kode Etik Jurnalistik

Barang siapa yang dengan sengaja menghalang – halangi atau menghambat tugas jurnalistiknya di ancam UU PERS No.40 Tahun 1999, Pasal 18

(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat.

(2) yang berbunyi “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.dan ayat (3) yang betbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).